Soal iDevice/barang black market (BM)

Sejak artikel panduan membeli iPhone bekas dan cara membedakan iPhone yang asli dan palsu diterbitkan, cukup banyak teman-teman yang sudah mulai menjadi lebih berhati-hati saat membeli iPhone/iPad.

Baguslah.

Yang paling banyak direspon adalah artikel tentang cara memeriksa keaslian iPhone. Di situ sudah saya jelaskan cara-caranya, dan saya rasa sudah cukup jelas untuk membantu orang-orang untuk membedakan mana iPhone yang asli dan mana yang palsu alias super copy, alias replika.

Selain soal asli tidaknya, banyak juga yang mempertanyakan soal barang black market. Banyak yang belum paham apa yang dimaksud dengan iPhone/barang black market atau yang biasa disebut “BM”.

Di sini saya akan menjelaskan secara singkat soal barang black market.

Sekilas tentang barang black market (BM)

Barang black market biasanya merujuk kepada praktek penjualan, atau barang yang diimport ke Indonesia dengan jalan yang tidak resmi, tanpa izin, tidak mengikuti prosedur, tidak mendapat sertifikat/surat-surat, tidak kena pajak, dll. Dengan kata lain, keberadannya di Indonesia ilegal.

Mengapa ada barang black market?

Sederhananya, karena barang tersebut sedang populer dan ada banyak permintaan terhadap barang tersebut.

Contoh, iPhone XX baru saja diluncurkan secara resmi di Amerika Serikat kemarin. Dan pada hari ini saya mengantri di Apple Store di New York untuk membelinya sebanyak 20 buah dengan harapan bisa menjualnya kembali ketika sampai di Indonesia, terutama karena banyak teman yang berminat. Kalau saya sudah sampai di Indonesia dengan membawa semua iPhone tersebut tanpa biaya tambahan (pajak, dll), maka bisa dipastikan kalau iPhone tersebut berstatus black market. Selain karena iPhone XX tersebut statusnya belum resmi diluncurkan untuk wilayah Indonesia, saya juga menghindari pajak atas iPhone-iPhone tersebut (barang selundupan).

Apakah barang black market itu asli atau palsu?

Barang black market itu asli.

iPhone yang dibeli dari black market (pasar gelap) tetaplah iPhone, buatan Apple. Hanya saja, statusnya tanpa izin (tanpa surat-surat, dll).

Jadi, sebenarnya iPhone BM itu asli kan? Cuma gak kena pajak aja?

Silakan pilih:

  • Yes!
  • Ya
  • Benar
  • Tepat sekali
  • Singkatnya seperti itu
  • Ho oh

Apakah boleh memberi barang black market?

Barang seperti iPhone yang black market itu biasanya, dan seharusnya lebih murah daripada yang bukan BM. Ini karena distributornya biasanya tidak membayar apa-apa termasuk pajak untuk mengimpornya masuk ke Indonesia. Nah, karena faktor harga yang lebih murah inilah yang biasanya yang banyak menarik pembeli.

Tapi, apakah boleh membelinya? Hmm.. saran saya sih sebaiknya tidak. Tunggu sampai iPhone-nya benar-benar dirilis secara resmi di Indonesia.

Kekurangan barang black market

Karena barangnya masuk tanpa izin, tidak sesuai prosedur, tanpa surat-surat, dan lain sebagainya, maka bisa dipastikan kalau barang-barang black market akan minus dengan segala hal yang berhubungan dengan perizinan. Yah, maksud saya adalah garansi. Kalau membeli barang black market, jangan harap kalau vendornya (misalnya Apple) mau menerimanya kalau ada kerusakan. “Garansi” yang Anda dapatkan hanyalah garansi toko saja (perbaikannya tergantung kebijakan toko), bukan garansi resmi dari perusahaan pembuat produk.

Selain garansi, biasanya perangkat elektronik, misalnya iPhone, yang dibeli dari black market tidak akan dilengkapi dengan buku panduan pengguna (manual) berbahasa Indonesia. Ini sudah pasti karena, Apple misalnya, akan menyertakan buku panduan pengguna pada setiap iPhone sesuai dengan wilayah penjualan iPhone tersebut.

Apakah iPhone black market bisa dipergunakan di Indonesia?

Pada dasarnya fitur-fitur dari iPhone black market dan iPhone yang resmi masuk ke Indonesia tidak ada bedanya. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah asal negara dari iPhone yang dibawa masuk ke Indonesia tersebut.

Kalau iPhone-nya dibeli dari negara yang operatornya menjual iPhone dengan sistem kontrak (subsidi) maka jaringan dari iPhone tersebut akan dikunci oleh operator dan tidak akan bisa dipergunakan pada jaringan lain. Sebaliknya, kalau iPhone-nya dibeli secara off-kontrak, maka iPhone (seharusnya) bisa dipakai pada jaringan lain, alias bisa dipakai di Indonesia.

Oke, saya paham sekarang. Tapi saya gak butuh buku manualnya dan saja juga gak peduli dengan garansinya. Yang penting murah. Gimana dong?

Aaarrrgghhhh…. terserah! Beli aja kalau mau beli.